TUGAS EPTIK 3

1. Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi sebagai berikut :


  1. Polisi
  2. Hakim
  3. Dokter
  4. Proggemer
  5. Data Enrty Operator
  6. Database Administrator
2. Pilihlah satu profesi bidang IT dan satu profesi bidang non-IT 

JAWABAN :

1. Polisi, seorang yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”. Profesionalisme seperti diatas sangatlah mungkin diterapkan pada jaman awal berdirinya polisi ketika kejahatan masih konvensional dan relatif tidak kompleks.

Profesionalisme polisi modern mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci utama dalam standart profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme polisi.

2. Hakim, profesi dengan pekerjaan kemanusiaan yang tidak boleh jatuh ke dalam dehumanizing yang bersifat logic mechanical hingga dapat terperosok pada jurang alienasi hukum dari manusia dan kemanusiaan itu sendiri. Sementara itu, dalam ranah etika, kode etik hakim yang dimaksudkan untuk memelihara, menegakkan dan mempertahankan disiplin profesi. Ada beberapa unsur disiplin yang diatur, dipelihara, dan ditegakkan atas dasar kode etik adalah sebagai berikut:
  • Menjaga, memelihara agar tidak terjadi tindakan atau kelalaian profesional.
  • Menjaga dan memelihara integritas profesi.
  • Menjaga dan memelihara disiplin, yang terdiri dari beberapa unsur yaitu :
    1. Taat pada ketentuan atau aturan hukum.
    2. Konsisten.
    3. Selalu bertindak sebagai manajer yang baik dalam mengelola perkara, mulai dari pemeriksaan berkas sampai pembacaan putusan.
    4. Loyalitas.
3. Dokter, Di dalam praktek kedokteran terdapat aspek etik dan aspek hukum yang sangat luas, yang sering tumpang-tindih pada suatu issue tertentu, seperti pada informed consent, wajib simpan rahasia kedokteran, profesionalisme, dll. Bahkan di dalam praktek kedokteran, aspek etik seringkali tidak dapat dipisahkan dari aspek hukumnya, oleh karena banyaknya norma etik yang telah diangkat menjadi norma hukum, atau sebaliknya norma hukum yang mengandung nilai-nilai etika.

Aspek etik kedokteran yang mencantumkan juga kewajiban memenuhi standar profesi mengakibatkan penilaian perilaku etik seseorang dokter yang diadukan tidak dapat dipisahkan dengan penilaian perilaku profesinya. Etik yang memiliki sanksi moral dipaksa berbaur dengan keprofesian yang memiliki sanksi disiplin profesi yang bersifa tadministratif. Keadaan menjadi semakin sulit sejak para ahli hukum menganggap bahwa standar prosedur dan standar pelayanan medis dianggap sebagai domain hukum, padahal selama ini profesi menganggap bahwa memenuhi standar profesi adalah bagian dari sikap etis dan sikap profesional. Dengan demikian pelanggaran standar profesi dapat dinilai sebagai pelanggaran etik dan juga sekaligus pelanggaran hukum.

Kemungkinan terjadinya peningkatan ketidakpuasan pasien terhadap layanan dokter atau rumah sakit atau tenaga kesehatan lainnya dapat terjadi sebagai akibat dari
a) semakin tinggi pendidikan rata-rata masyarakat sehingga membuat mereka lebih tahu tentang haknya dan lebih asertif,
b) semakin tingginya harapan masyarakat kepada layanan kedokteran sebagai hasil dari luasnya arus informasi,
c) komersialisasi dan tingginya biaya layanan kedokteran dan kesehatan sehingga masyarakat semakin tidak toleran terhadap layanan yang tidak sempurna, dan
d) provokasi oleh ahli hukum dan oleh tenaga kesehatan sendiri.

4. Proggrammer, bertugas untuk mengimlementasikan suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman.

Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:

a. Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
b. Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
c. Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan instruksi-instruksi program.
d. Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang, terbatas pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun (spesifikasi) program.

Bagaimana menjadi seorang profesional Programmer sendiri, masih banyak yang belum menjalaninya. IT adalah ladang kerja yang saat ini mulai dilirik oleh pencari kerja. Maraknya lembaga pelatihan dan pendidikan formal maupun non-formal yang mendidik dan menghasilkan lulusan di bidang IT, adalah salah satu contoh makin digemarinya lahan kerja yang satu ini. Meski boleh dibilang tidak murah namun banyak lulusan SMU/sederajat yang akhirnya memilih pendidikan lanjutan di bidang IT. Puncak karir seorang profesional IT di perusahaan adalah menjadi CIO (Chief Information Officer), yaitu pimpinan tertinggi di dalam organisasi (fungsi) teknologi informasi. 

Salah satu hasil penelitian menyatakan bahwa top 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang CIO antara lain adalah:
1. Kemampuan mendelegasikan tugas-tugas operasional
2. Kemampuan menjalankan otoritas pengeluaran / financial
3. Kemampuan menghindari posisi-posisi yang menimbulkan pertantangan
4. Kemampuan menginisiasi atau menjalin hubungan dengan unit-unit diluar IT
5. Kemampuan menggunakan bahasa dengan hati-hati (komunikasi verbal)

5. Data Entry Operator, Tidak seperti jaman dulu, data diketik atau ditulis lalu disimpan dalam bentuk "fisik". Sekarang berbagai data penting disimpan didalam komputer karena itulah saya katakan "tiba-tiba diberi tanggung jawab dan kekuasaan yang sangat besar". Mereka menguasai pengelolaan sistem informasi beserta data didalamnya. Mulai timbul ketakutan bahwa pengelola database bisa melihat data didalam database dan kemudian memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Apalagi jika data di dalam database tersebut memiliki nilai finansial.

Disinilah keprofesionalisme seorang data entri operator di uji. Apaka dia benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar dengan mengecek semua data yang masuk dan mengamankannya seaman mungkin atau hanya sekedar memasukkan data tanpa mengecek kebenaran data yang dimasukkan.

6. Database Administrator, seorang yang bertanggung jawab terhadap performance, integritas, dan keamanan dari database. Skill tambahan yang diperlukan untuk seorang Database Administrator adalah perencanaan, pembangunan (development), troubleshooting. Profesi ini juga dikenal sebagai koordinator Database atau Database Programmer.

Beberapa tugas Database administrator umumnya meliputi:
1. Instalasi Software Baru
Tentunya yang dimaksudkan disini adalah software yang berhubungan dengan Administrasi DBMS, misalnya versi baru DBMS atau aplikasi pendukungnya. Sebelum aktif digunakan dalam tahap production, database administrator atau staff IT lainnya perlu melakukan tes pada software yang baru diinstal tersebut.

2. Konfigurasi Hardware dan Software
Dalam hal ini seorang Admin mungkin perlu bekerja dengan system administrator untuk melakukan konfigurasi Hardware dan software agar dapat berfungsi secara optimal bersama dengan DBMS

3. Administrator Security
Salah satu tugas penting database administrator adalah melakukan monitor dengan administrasi security DBMS. Misalnya menambah atau menghapus user, mengatur quota, audit, ataupun memeriksa permasalahan security database.

4. Analisis Data
Pekerjaan analisis data sering kali melibatkan fitu-fitur yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja database. Sering kali database administrator harus menganalisis dan menggunakan cara yang efektif dalam penggunaan index, parallel query execution ataupun fitur DBMS yang lainnya.

5. Desain Database
Database administrator seringkali terlibat dalam tahapan database desain. Dengan pengetahuan system dan DBMS, database administrator dapat membantu tim developer dalam meningkatkan kinerja database.

6. Data Modeling dan Optimasi
Data modeling merupakan proses menciptakan sebuah model data dengan menerapkan teori model data, dimana anda melakukan strukturisasi dan organisasi data.

Beberapa model meliputi hierarchical model, network model, relational model dan sebagainya.
Selain tugas diatas, seorang database administrator bertanggung jawab atas aspek dalam lingkungan database, yaitu: Recoverability, Integrity, Security, Availability, Performance, Development & Testing Support.


Profesi Bidang IT :
IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software, perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan khusus.


Tugas:
Install software
Memperbaiki hardware
Membuat jaringan

Kualifikasi:
Menguasai bagian-bagian hardware komputer
Mengetahui cara install program atau aplikasi software
Menguasai sejumlah aplikasi umum sistem operasi komputer


Profesi Bidang Non-IT :
Akuntan merupakan pekerjaan yang menggunakan keahlian di bidang akuntansi. Termasuk bidang pekerjaan akuntansi public, intern, keuangan / dagang, akuntansi pemerintah & akuntansi pendidikan. Seseorang yang bekerja di bidang akuntansi dan memiliki keahlian di bidang akuntansi maka disebutnya akuntan.
Keahlian yang Dimiliki Akuntan :
  1. Teori akuntansi
  2. Akuntansi biaya
  3. Pengauditan
  4. Sistem akuntansi
  5. Perpajakan
  6. Sistem informasi manajemen
  7. Akuntansi keuangan
  8. Ekonomi perusahaan
Akuntan Interal
Akuntan internal dikenal juga sebagai akuntan manajemen, akuntan perusahaan. Akuntan internal bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi yang bertugas untuk mencatat setiap transaksi keuangan dan menyusun laporan keuangan perusahaan. Selain itu ia juga mengurusi masalah pencatatan pajak perusahaan dan auditing atau pemeriksaan secara internal.

Akuntan Publik
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik dan wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)Nah, profesi ini bersifat independen, artinya tanpa terikat tetap dengan sebuah perusahaan yang bertugas sebagai pemeriksa keuangan atau jasa lainnya seperti konsultasi keuangan, penghitungan pajak, dan pembuatan laporan secara independen.

Akuntan Pemerintah
Merupakan akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK),  perpajakan dan di komisi pemberantasan korupsi. Tugas utamanya adalah menyusun laporan keuangan pemerintah atau bisa juga mengaudit setiap institusi-institusi pemerintah di berbagai tingkat pemerintahan.

akuntan memiliki peran besar untuk meningkatkan transparansi dan kualitas informasi keuangan demi terwujudnya perekonomian nasional yang sehat dan efisien. Dalam menjalankan tugas profesionalnya, akuntan dituntut untuk mematuhi kode etik profesi. Kode etik profesi merupakan kaidah-kaidah yang menjadi landasan bagi eksistensi profesi dan sebagai dasar terbentuknya kepercayaan masyarakat. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah aturan perilaku etika akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya. Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut:
1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap akuntan harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

2. Kepentingan Publik
Artinya setiap akuntan mempunyai kewajiban untuk selalu bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalismenya.

3. Integritas
Squad, dalam  usahanya untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik setiap akuntan harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin dengan bersungguh-sungguh dalam mengemban profesi akuntan.

4. Objektivitas
Setiap akuntan harus menjaga obyektivitasnya, netral dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian
Setiap akuntan harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan



Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS EPTIK 4